Simeulue – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Simeulue Barat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia pada Sabtu (18/7/2026) di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Simeulue Barat.

Patroli dimulai pukul 09.00 WIB setelah sebelumnya personel melaksanakan apel dan pengecekan kesiapan di Mako Polsek Simeulue Barat. Kegiatan dipimpin oleh Waka Jaga Regu B bersama personel piket dengan menyisir sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Desa Malasin, Jalan Desa Sigulai, Jalan Desa Baturagi, serta kawasan yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.

Selama patroli, petugas menggunakan kendaraan dinas patroli untuk memantau situasi Kamtibmas, mendatangi pusat aktivitas masyarakat, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk aksi premanisme dan tindak kriminal lainnya.

Selain melakukan patroli, personel juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Warga diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan.

Kapolres Simeulue AKBP Hendry Ferdinand Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Simeulue Barat, mengatakan bahwa KRYD merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna memberikan rasa aman dan meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Melalui patroli rutin ini, kami berupaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas, mengantisipasi aksi premanisme, sekaligus mempererat komunikasi dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan patroli berakhir dengan apel konsolidasi di Mako Polsek Simeulue Barat guna memastikan seluruh personel dan perlengkapan kembali dalam keadaan lengkap. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan tidak ditemukan hambatan maupun gangguan yang menonjol.