Simeulue, 11 September 2026 — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Salang, Polres Simeulue, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Salang, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 12.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ka Jaga Regu B, Bripka M Andrea Putra, bersama Brigadir Ramadhani, Bripda M. Rangga dan Bripda Heriansyah.Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi sejumlah wilayah yang menjadi sasaran sosialisasi, di antaranya Jalan Tamon Jaya, Jalan Munafa, Jalan Ujung Salang, pusat perbelanjaan serta sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Masyarakat juga diajak untuk lebih peduli terhadap lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Kapolres Simeulue menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Kesadaran dan kepedulian masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian terhadap lingkungan maupun masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar. Apabila menemukan adanya kebakaran atau titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar Kapolres Simeulue AKBP Hendry Ferdinand Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Salang IPTU Sudirman Laili.

Selain memberikan sosialisasi, personel juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan, khususnya di wilayah yang terdapat lahan kering dan mudah terbakar.

Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk langkah preventif Polri dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk menghubungi Layanan Polisi 110 atau kantor polisi terdekat apabila membutuhkan kehadiran petugas maupun mengetahui adanya potensi kebakaran hutan dan lahan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan lancar serta tidak ditemukan adanya hambatan.