Salang, 15 Mei 2025 — Personel Polsek Salang, di bawah jajaran Polres Simeulue, melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat setempat pada Kamis, 15 Mei 2025.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain melanggar hukum, hal ini juga sangat membahayakan lingkungan dan kesehatan,” tegas IPTU Rahmat dalam keterangannya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Salang dalam menekan potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum mereka.
Melalui pendekatan persuasif dan edukatif, diharapkan warga semakin sadar akan dampak buruk karhutla dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat respon positif dari warga yang hadir.