Simeulue — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Salang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukumnya, Rabu (18/2/2026).
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Jalan Desa Bunga, Jalan Desa Nasreuhe, Jalan Desa Suak Manang, pusat perbelanjaan, serta tempat-tempat yang berpotensi terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya.
Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel dan arahan terkait SOP patroli terpadu, termasuk pengecekan kesiapan personel dan kelengkapan perorangan di Mako Polsek Salang. Selanjutnya, tim patroli bergerak melaksanakan patroli simpatik dengan memantau situasi kamtibmas, mendatangi aktivitas masyarakat, serta mengantisipasi potensi aksi premanisme dan tindak kriminal lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran petugas Kepolisian.
Sekitar pukul 10.00 WIB, kegiatan patroli KRYD diakhiri dengan apel konsolidasi di Polsek Salang guna melakukan pengecekan akhir terhadap personel dan kelengkapan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Salang berhasil melaksanakan langkah preemtif dan preventif, mencegah potensi tindak kriminalitas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga di wilayah hukum Polsek Salang. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hambatan dan situasi terpantau aman serta kondusif.
Kegiatan KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pimpinan Polda Aceh untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.