Simeulue – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Simeulue melalui Polsek Salang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia pada Minggu, 3 Mei 2026.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini difokuskan pada sejumlah titik strategis dan rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Salang, antara lain Jalan Desa Bunga, Jalan Desa Nasreuhe, Jalan Desa Suak Manang, pusat perbelanjaan, serta lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi tindak kriminalitas.
Patroli KRYD dipimpin oleh Ka Jaga Regu C, Brigadir Eko Syahputra, bersama tiga personel lainnya yaitu Bripda M. Rangga Isra, Bripda Raswan Munanda, dan Bripda Aan Muliadi. Sebelum pelaksanaan patroli, tim terlebih dahulu mengikuti apel dan arahan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) patroli terpadu di Mako Polsek Salang.
Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan kendaraan dinas untuk melaksanakan patroli simpatik dengan menyambangi aktivitas masyarakat, memantau situasi kamtibmas, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan seperti aksi premanisme dan tindak kriminal lainnya.
Petugas juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diingatkan untuk segera melapor apabila terjadi gangguan melalui layanan Call Center 110 Polri atau ke kantor polisi terdekat.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dengan apel konsolidasi guna memastikan kesiapan dan kelengkapan personel setelah pelaksanaan tugas.
Dari kegiatan tersebut, Polsek Salang berhasil melaksanakan langkah preemtif dan preventif dalam mencegah potensi kriminalitas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi warga. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hambatan yang berarti.
Polres Simeulue menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan langkah preventif demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Simeulue.