Salang, Simeulue — 2 Juni 2025 Polsek Salang, Polres Simeulue, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Pada kegiatan sosialisasi terbaru yang dilaksanakan di Desa Salang, personel kepolisian bersama warga menyampaikan imbauan tegas untuk tidak melakukan praktik pembakaran hutan dan lahan, baik untuk pembukaan kebun maupun tujuan lainnya.

Kapolsek Salang menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak hukum dari pembakaran hutan dan lahan, khususnya menjelang musim kemarau yang rentan terhadap kebakaran.

“Kami ingin memastikan masyarakat paham bahwa membakar lahan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merupakan tindak pidana yang berat. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

Polsek Salang juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang mengarah pada pembakaran hutan atau lahan, guna pencegahan dini dan penindakan yang tepat.

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai desa dalam wilayah hukum Polsek Salang untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan dan mencegah bencana.