Simeulue – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polsek Salang Polres Simeulue melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli dan razia di wilayah hukum Polsek Salang, Sabtu (05/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ka Jaga Regu B bersama personel Polsek Salang. Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Tamon Jaya, Jalan Munafa, Jalan Ujung Salang, pusat perbelanjaan serta sejumlah lokasi lainnya di wilayah hukum Polsek Salang.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel dan menerima arahan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan patroli terpadu. Petugas juga melakukan pengecekan personel dan kelengkapan guna memastikan kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan sesuai prosedur.
Selanjutnya, personel bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli Polsek Salang untuk melaksanakan patroli simpatik sekaligus memantau situasi kamtibmas, menyambangi aktivitas masyarakat, serta mengantisipasi aksi premanisme dan potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diingatkan untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas kepada pihak kepolisian.
Kapolres Simeulue AKBP Hendry Ferdinand Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Ka Jaga Regu B, mengatakan bahwa patroli KRYD merupakan salah satu langkah preventif dan preemtif Polri dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami terus berupaya melakukan pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Ka Jaga Regu B.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.
“Apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran polisi, segera hubungi Call Center 110 Polri atau laporkan kepada kantor polisi terdekat,” tambahnya.
Dari pelaksanaan patroli KRYD tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Salang dapat terpantau dengan baik. Kegiatan juga menjadi upaya untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya hambatan maupun kejadian menonjol.