Simeulue – Kepolisian Sektor (Polsek) Salang Polres Simeulue melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Salang, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 12.00 WIB tersebut melibatkan personel Polsek Salang yang dipimpin oleh Ka Jaga Regu B. Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Tamon Jaya, Jalan Munafa, Jalan Ujung Salang, pusat perbelanjaan, serta sejumlah lokasi lainnya.

Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel dan pengecekan kelengkapan serta menerima arahan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan patroli terpadu di Mako Polsek Salang.

Selanjutnya, personel bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli untuk melaksanakan patroli simpatik di sejumlah titik sasaran. Petugas memantau situasi kamtibmas, mendatangi aktivitas masyarakat, serta melakukan upaya pencegahan terhadap aksi premanisme dan potensi gangguan keamanan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat turut diimbau untuk segera menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 Polri apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran petugas Kepolisian.

Kapolres Simeulue AKBP Hendry Ferdinan Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Salang IPTU Sudirman Laili, mengatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif dan preemtif Kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kegiatan KRYD ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami terus melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah titik yang dianggap rawan, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar IPTU Sudirman Laili.Ia menambahkan, Polsek Salang mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan.

“Apabila masyarakat melihat atau mengalami kejadian yang membutuhkan kehadiran Kepolisian, segera laporkan melalui layanan 110 atau datang langsung ke kantor Polisi terdekat. Kami akan merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan sesuai prosedur,” tambahnya.

Dari pelaksanaan KRYD tersebut, personel berhasil meningkatkan tindakan preemtif dan preventif, mencegah potensi terjadinya kriminalitas, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, serta meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Salang terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan adanya hambatan dalam pelaksanaan kegiatan.