Alafan, 8 Mei 2024 – Personel Polsek Alafan Polres Simeulue melaksanakan patroli rutin di sekitar wilayah hukumnya pada Rabu, 8 Mei 2024.
Tujuan dari patroli ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Petugas patroli mendatangi pemukiman-pemukiman yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas).
Mereka memberikan himbauan kepada warga setempat, memberikan informasi tentang langkah-langkah keamanan yang dapat diambil, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekitar.
Kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya Polsek Alafan dalam menjaga situasi keamanan di wilayahnya.
Dengan berkeliling dan berinteraksi langsung dengan masyarakat, diharapkan dapat tercipta hubungan yang baik antara kepolisian dan warga, serta memberikan dampak positif dalam mencegah potensi terjadinya tindak kejahatan.
Polsek Alafan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat.
Masyarakat diminta untuk tetap berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau memerlukan bantuan keamanan.