Polsek Alafan Pasang Police Line di Tanjakan Desa Lhok Akibat Jalan Amblas

Personel Polsek Alafan dari Polres Simeulue telah memasang garis polisi (police line) di tanjakan jalan lintas Desa Lhok, Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue.

Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas akibat amblasnya badan jalan yang terjadi pada Minggu, 11 Agustus 2024.

Kapolsek Alafan, IPDA Mahyudin, mengungkapkan bahwa amblasnya jalan tersebut disebabkan oleh tingginya curah hujan yang melanda wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.

“Curah hujan yang tinggi menyebabkan tanah di bawah badan jalan menjadi labil, sehingga terjadi amblas pada bagian jalan tersebut,” ujar IPDA Mahyudin.

Pemasangan police line dilakukan untuk memberi peringatan kepada para pengguna jalan agar berhati-hati dan menghindari area tersebut guna menghindari potensi kecelakaan.

Selain itu, pihak Polsek Alafan juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera melakukan perbaikan jalan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas kembali.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami mengimbau masyarakat yang melintasi jalur ini untuk mengikuti petunjuk yang telah kami pasang dan mencari jalur alternatif jika memungkinkan,” tambah IPDA Mahyudin.

Perkembangan lebih lanjut mengenai kondisi jalan dan upaya perbaikan akan terus dipantau oleh Polsek Alafan bekerja sama dengan instansi terkait di Kabupaten Simeulue.