Simeulue, 5 Juli 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Alafan yang berada di bawah naungan Polres Simeulue, melaksanakan patroli rutin pada Sabtu (05/07/2025) di wilayah hukum Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue.Patroli dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB dengan melibatkan tiga personel, yaitu Bripda Riki Novanda, Bripda Tahul Riswandi, dan Bripda Reskillah Aurefanta. Kegiatan dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda dua (R2) dan patroli jalan kaki menyusuri pemukiman warga serta jalan umum yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas.

Adapun lokasi sasaran meliputi rumah warga, area pasar, dan jalan umum yang ada di Kecamatan Alafan. Tim patroli secara langsung menyapa masyarakat dan memastikan tidak adanya potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah Mencegah terjadinya gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (guantibmas). Memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kapolsek Alafan melalui laporan resminya menyampaikan bahwa hasil dari patroli menunjukkan situasi di wilayah pemukiman dan jalan umum Kecamatan Alafan dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simeulue dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta memastikan kehadiran polisi dirasakan langsung di tengah-tengah warga.