Simeulue, 10 Juli 2025 — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Alafan yang berada di bawah jajaran Polres Simeulue melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue, pada hari Senin, 10 Juli 2025.
Kapolres Simeulue, melalui laporan resmi kepada Kapolda Aceh, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Tim patroli juga aktif mendatangi pemukiman warga yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan.
Hasil dari patroli menunjukkan bahwa situasi di sekitar desa dan jalan umum Kecamatan Alafan dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah.