Simeulue, 31 Juli 2025 – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Alafan melaksanakan kegiatan patroli rutin pada Kamis (31/7/2025) di wilayah hukum Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue. Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah pemukiman warga serta jalan umum yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Patroli yang dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB tersebut dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda dua serta patroli jalan kaki. Adapun rute patroli meliputi area desa dan kawasan pasar di Kecamatan Alafan.
Sebanyak tiga personel dari Polsek Alafan dilibatkan dalam kegiatan ini. Mereka melakukan pendekatan persuasif dengan mendatangi rumah-rumah warga dan menyapa masyarakat secara langsung, sekaligus memantau situasi lingkungan sekitar.
Kapolres Simeulue melalui Kapolsek Alafan menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami fokus menyambangi lokasi-lokasi yang dianggap rawan dengan harapan dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan, situasi kamtibmas di seputaran desa dan jalan umum Kecamatan Alafan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat, serta wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah warga.