Simeulue, 17 Juli 2025 – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Alafan, jajaran Polsek Alafan di bawah naungan Polres Simeulue kembali melaksanakan patroli rutin pada Kamis, 17 Juli 2025.

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB ini dilaksanakan dengan menyusuri pemukiman warga dan jalan umum di seputaran Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue.

Bentuk kegiatan yang dilakukan berupa patroli menggunakan kendaraan roda dua (R2) dan patroli jalan kaki, dengan sasaran utama adalah kawasan pemukiman masyarakat, desa, jalan umum, dan lingkungan sekitarnya yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

Patroli ini bertujuan untuk Mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga di wilayah hukum Polsek Alafan

Dalam pelaksanaannya, tim patroli mendatangi secara langsung beberapa titik pemukiman yang dianggap rawan, serta berinteraksi dengan masyarakat guna menyerap aspirasi dan memberikan pesan-pesan kamtibmas.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa situasi umum di wilayah patroli dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Simeulue menyampaikan bahwa patroli rutin seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Simeulue.