Simeulue – Dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polsek Alafan Polres Simeulue melaksanakan patroli dan razia di wilayah hukum Polsek Alafan, pada Minggu (28/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ka Jaga Regu A Polsek Alafan, Aipda Pandriansyah, dan melibatkan empat personel Polsek Alafan, yakni Bripka Relly Riad Siregar, Brigpol Sahran Hudara, Bripda Heriadi Hasimi, serta Bripda Viki Rahmazana. Patroli dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Sebelum pelaksanaan patroli, sekira pukul 09.00 WIB, Ketua Tim Patroli KRYD memimpin apel kesiapan serta memberikan arahan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) patroli terpadu, sekaligus melakukan pengecekan personel dan kelengkapan di Mapolsek Alafan. Selanjutnya, tim patroli bergerak dari titik apel dengan menggunakan kendaraan dinas patroli Polsek Alafan menuju sasaran yang telah ditentukan.
Patroli dan razia KRYD menyasar Jalan Desa Langi, Jalan Desa Lubuk Baik, Jalan Desa Serafon, pusat perbelanjaan, serta lokasi-lokasi yang rawan terjadinya tindak kriminalitas. Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli simpatik, memantau situasi kamtibmas, mendatangi aktivitas masyarakat, serta mengantisipasi dan mencegah aksi premanisme maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Selain itu, petugas patroli juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi layanan Kepolisian CC 110 Polri atau melaporkan ke kantor polisi terdekat apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran pihak Kepolisian.
Setelah pelaksanaan patroli, kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi di Mapolsek Alafan guna melakukan pengecekan kembali personel dan kelengkapan. Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan hambatan.
Melalui kegiatan KRYD ini, Polsek Alafan berhasil melaksanakan upaya preemtif dan preventif dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Alafan.



