SIMEULUE – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Polsek Alafan jajaran Polres Simeulue melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia di wilayah hukumnya, Rabu (30/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah titik rawan, meliputi Jalan Desa Langi, Jalan Desa Lubuk Baik, Jalan Desa Serafon, pusat perbelanjaan, warung kopi, serta lokasi-lokasi lain yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli KRYD ini dipimpin oleh Ka Jaga Regu C Polsek Alafan, Bripka T. Mansyurdi (NRP 90010169), dengan melibatkan lima personel Polsek Alafan, yakni Bripka M. Rizal, Briptu Bambang Surianto, Bripda Agusri Ayonda, dan Bripda Tegar Herawan.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu melaksanakan apel dan pengecekan kelengkapan di Mako Polsek Alafan, serta menerima arahan terkait SOP patroli terpadu. Selanjutnya, tim bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli untuk melaksanakan patroli simpatik sambil memantau situasi Kamtibmas di seputaran wilayah hukum Polres Simeulue, khususnya Polsek Alafan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga aktif menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, serta mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi layanan Kepolisian CC 110 Polri atau kantor polisi terdekat apabila terjadi gangguan Kamtibmas atau membutuhkan kehadiran petugas Kepolisian.
Kegiatan patroli diakhiri dengan apel konsolidasi di Mako Polsek Alafan guna memastikan kembali kesiapan personel dan kelengkapan dinas.
Melalui pelaksanaan KRYD ini, Polsek Alafan berhasil melakukan langkah preemtif dan preventif guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga di wilayah hukum Polsek Alafan. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hambatan maupun kejadian menonjol.
Polres Simeulue akan terus melaksanakan kegiatan kepolisian secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
