Simeulue, 9 Juli 2025 — Guna menciptakan rasa aman dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polsek Alafan melaksanakan patroli rutin pada Rabu pagi (9/7), menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue.Kegiatan patroli dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan metode patroli menggunakan kendaraan roda dua (R2) dan berjalan kaki. Lokasi patroli meliputi area pemukiman warga serta jalan umum di wilayah Kecamatan Alafan.
Sasaran utama patroli meliputi daerah pemukiman masyarakat, jalan-jalan utama desa, dan area sekitarnya yang dianggap memiliki potensi gangguan Kamtibmas. Petugas mendatangi langsung beberapa titik rawan dan berinteraksi dengan warga untuk menyampaikan imbauan kamtibmas.
Kapolsek Alafan menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah pencegahan yang dilakukan secara rutin guna memastikan lingkungan tetap dalam kondisi aman. “Kami ingin masyarakat merasa terlindungi dan tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa situasi di wilayah patroli terpantau aman, kondusif, dan tidak ditemukan indikasi gangguan Kamtibmas selama kegiatan berlangsung.
Patroli rutin seperti ini akan terus digelar sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, serta sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Alafan.