Simeulue, 8 Desember 2025 – Polsek Alafan, Polres Simeulue, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukumnya pada Senin (08/12/2025) pukul 09.00–12.00 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Ka Jaga Regu B Aipda Bambang Heryanto bersama tiga personel Polsek Alafan, yakni Bripda Tahul Riswandi, Bripda Riki Novanda, dan Bripda Reskillah Aurefanta. Patroli digelar di beberapa titik rawan, meliputi Jalan Desa Langi, Jalan Desa Lubuk Baik, Jalan Desa Serafon, pusat perbelanjaan, serta lokasi-lokasi yang berpotensi terjadinya kriminalitas.
Patroli diawali dengan apel pengecekan personel serta arahan terkait SOP pelaksanaan patroli terpadu di Mako Polsek Alafan. Usai apel, regu patroli bergerak menggunakan kendaraan dinas menuju titik-titik sasaran untuk memantau situasi Kamtibmas, menyambangi keramaian masyarakat, serta melakukan pencegahan terhadap aksi premanisme dan potensi gangguan lainnya.
Petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center Polri 110 jika membutuhkan kehadiran polisi atau mengetahui adanya potensi Guantibmas.
Pada pukul 12.00 WIB, kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi di Mako Polsek Alafan untuk memastikan kembali kondisi personel dan kelengkapan tugas.
Melalui kegiatan ini, Polsek Alafan berhasil meningkatkan tindakan preemtif dan preventif, mencegah terjadinya tindak kriminal, serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat sehingga masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan kendala berarti.
Polres Simeulue terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah serta memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.



