Simeulue – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Alafan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Alafan, Jumat (22/05/2026).
Kegiatan patroli dimulai sekira pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Ka Jaga Regu B Polsek Alafan, Bripka Bustami Arifin, bersama empat personel Polsek Alafan lainnya.
Sebelum pelaksanaan patroli, tim terlebih dahulu melaksanakan apel dan pengecekan personel serta kelengkapan di Mapolsek Alafan guna memastikan kesiapan pelaksanaan tugas sesuai SOP patroli terpadu.
Selanjutnya, personel bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli menuju sejumlah titik sasaran, di antaranya Jalan Desa Langi, Jalan Desa Lubuk Baik, Jalan Desa Serafon, pusat perbelanjaan, serta lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Dalam kegiatan tersebut, personel patroli melaksanakan patroli simpatik dengan memantau situasi Kamtibmas, mendatangi aktivitas masyarakat, serta mengantisipasi aksi premanisme dan gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polsek Alafan.
Petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 Polri maupun kantor polisi terdekat.
Sekira pukul 10.00 WIB, kegiatan patroli diakhiri dengan apel konsolidasi di Mapolsek Alafan guna pengecekan kembali personel dan perlengkapan.
Dari hasil kegiatan tersebut, Polsek Alafan berhasil melaksanakan langkah preemtif dan preventif guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Alafan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif serta tidak ditemukan hambatan berarti.

