WWWTRIBRATANEWSSIMEULUE.COM- Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue, Senin 23 Oktober 2023* – Pada hari Senin, 23 Oktober 2023, Polsek Alafan bersama Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) melaksanakan pengecekan dan memberikan tanda “Police Line” di lokasi gorong-gorong yang roboh di jalan penghubung Desa Langi menuju Desa Serafon, Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue.Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa Langi, personel Polsek Alafan, Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), serta Bhabinsa (Bintara Pembina Desa).

Ambruknya gorong-gorong tersebut diperkirakan disebabkan oleh konstruksi yang telah berumur. Untuk mengatasi masalah ini, pihak Kecamatan telah menghubungi PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Simeulue agar segera melakukan tindak lanjut guna memperbaiki kondisi jalan tersebut.

Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memastikan keamanan warga dan pengguna jalan di sekitar wilayah tersebut.

Pihak berwenang berkomitmen untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan demi pemulihan dan perbaikan infrastruktur yang kritis ini.

 

 

(Humas Polres Simeulue)