Simeulue — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Simeulue melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukumnya.
Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan pada Jumat, 20 Maret 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi patroli di seputaran Kota Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Simeulue selaku koordinator, IPTU Said Dahlan, S.Sos., dengan melibatkan personel gabungan dari satuan Samapta. Personel yang terlibat antara lain Aipda Surya Dharma, Bripka Sugeng, Bripka Darmawan, Bripka Reza Nanda S.H., Brigadir Muchtar Siregar, Briptu Rizki Aulia, Bripda Thaharul Fikri, Bripda Arianto, Bripda Muhammad Aldy, serta Bripda Ivat Albaqiy.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi patroli rutin secara mobile di sejumlah titik strategis wilayah Kota Sinabang serta pengamanan wilayah guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif Polri dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi keamanan di seputaran Kota Sinabang terpantau aman dan terkendali. Kehadiran personel Polri di lapangan juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tengah beraktivitas di luar rumah. Sepanjang rute patroli yang dilalui, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas.
Polres Simeulue menegaskan akan terus melaksanakan KRYD secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.