Simeulue – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Simeulue melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Simeulue, pada Sabtu, 11 April 2026.
Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi kegiatan di seputaran Kota Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Simeulue IPTU Said Dahlan, S.Sos, selaku koordinator, dengan melibatkan personel pengamanan sebagai berikut:
Aipda Surya Dharma, Bripka Perdiansyah, Brigadir Kamadar, Brigadir Roky S, Briptu T. Alamsyah, Briptu Ismal H., Bripda Al Fandi, Bripda Ramadandy, Bripda Alifcha, Bripda Raiyan Haqis, dan Bripda Askia Fatir.
Adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan meliputi patroli rutin di seputaran Kota Sinabang guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, serta pengamanan terbuka untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat yang sedang beraktivitas.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah Kota Sinabang terpantau aman dan terkendali. Kehadiran personel Polri di lapangan juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama menjalankan aktivitas di luar rumah. Sepanjang rute patroli, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas.
Polres Simeulue menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif melalui KRYD sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di wilayah hukum Polres Simeulue.