Simeulue – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polres Simeulue melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Sambang Nelayan di wilayah hukum Polres Simeulue, Kamis (29/01/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada jam-jam rawan terjadinya Guantibmas, khususnya pada malam hingga dini hari. Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Simeulue dan melibatkan personel gabungan, di antaranya Bripka Darmawan, Bripda Ferdinal Masri Refaldi, dan Bripda Doni Lahanta.
Sebelum pelaksanaan patroli, tim terlebih dahulu melaksanakan apel dan App terkait SOP patroli terpadu serta pengecekan personel dan kelengkapan di Mako Polres Simeulue. Selanjutnya, tim patroli bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli untuk menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi sasaran, antara lain komunitas nelayan, dermaga, pelabuhan penyeberangan, tempat wisata, pusat perbelanjaan, warung kopi, serta lokasi-lokasi yang rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Dalam pelaksanaan patroli sambang, petugas secara aktif memantau situasi kamtibmas, mendatangi aktivitas masyarakat, serta melakukan upaya preventif guna mencegah terjadinya aksi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dengan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan keamanan.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak ragu menghubungi layanan Kepolisian melalui Call Center 110 Polri atau melapor ke kantor polisi terdekat apabila membutuhkan kehadiran petugas.
Setelah kegiatan patroli selesai, tim melaksanakan apel konsolidasi untuk melakukan pengecekan kembali personel dan kelengkapan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya hambatan.
Melalui pelaksanaan KRYD ini, Polres Simeulue berharap dapat meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, memberikan rasa aman khususnya bagi masyarakat pesisir pantai, serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Simeulue.