Simeulue — Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polres Simeulue melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia di wilayah hukum Polsek Teupah Barat, Jumat (20/2/2026).
Kegiatan KRYD tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah titik rawan Guantibmas, di antaranya Jalan Desa Salur, Jalan Desa Awe Kecil, Jalan Desa Nancala, pusat perbelanjaan, warung kopi, Pelabuhan Desa Lasengalu, serta lokasi-lokasi lain yang berpotensi terjadinya tindak kriminalitas.
Selanjutnya, tim bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli untuk melaksanakan patroli simpatik di wilayah sasaran, memantau situasi kamtibmas, mendatangi pusat aktivitas masyarakat, serta mengantisipasi aksi premanisme dan gangguan keamanan lainnya. Dalam kegiatan tersebut, personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat diingatkan untuk segera melaporkan apabila terjadi Guantibmas atau membutuhkan kehadiran Polri melalui layanan kontak Kepolisian Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Sekira pukul 12.00 WIB, kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi guna memastikan seluruh personel dan perlengkapan dalam kondisi lengkap dan aman.
Kapolres Simeulue menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD ini merupakan langkah preemtif dan preventif Polri dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan KRYD ini, Polres Simeulue berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Teupah Barat, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar Kapolres Simeulue.
Selama kegiatan berlangsung, situasi secara umum terpantau aman dan kondusif tanpa adanya hambatan.





