WWWTRIBRATANEWSSIMEULUE.COM- Simeulue, 3 Maret 2024 – Satuan Lalu Lintas Polres Simeulue melakukan tindakan peneguran terhadap pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas pada hari Minggu, tanggal 3 Maret 2024.Tiga personel lalu lintas ditempatkan di Desa Air Dingin, Jalan T. Diujung, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue untuk menjalankan operasi peneguran tersebut.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan bersama.
Selama operasi, tiga personel lalu lintas memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melanggar aturan, termasuk penggunaan helm yang tidak sesuai, melanggar batas kecepatan, dan tidak mematuhi tanda lalu lintas.
Kapolres Simeulue, AKBP Sujoko, S.I.K.,M.H melalui Kasat Lantas Iptu Irvan Efendi Pasaribu, S.H, mengatakan, “Kami terus melakukan operasi peneguran untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Semoga tindakan ini dapat membantu menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah kami.”
Polres Simeulue juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.Operasi peneguran akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan kesadaran yang lebih baik di masyarakat tentang pentingnya berlalu lintas dengan aman dan tertib.
(Humas Polres Simeulue)