Simeulue – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah pesisir, Polres Simeulue melaksanakan Patroli Sambang Nelayan sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa (17/2/2026).

Patroli dilaksanakan pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas, yakni mulai pukul 24.00 WIB hingga 03.00 WIB, dengan sasaran wilayah hukum Polres Simeulue. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Simeulue bersama personel Satuan Polairud.

Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel kesiapan dan pengecekan kelengkapan di Mako Polres Simeulue guna memastikan kesiapan personel serta kelengkapan sarana pendukung sesuai SOP patroli terpadu.

Dalam pelaksanaannya, tim patroli bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli Polres Simeulue dan melaksanakan patroli sambang ke sejumlah lokasi, di antaranya nelayan, dermaga, tempat wisata, pusat perbelanjaan, warung kopi, pelabuhan penyeberangan, serta titik-titik yang rawan terjadinya tindak kriminalitas. Petugas juga melakukan pemantauan situasi kamtibmas serta mengantisipasi potensi aksi premanisme dan gangguan keamanan lainnya.

Selain patroli, personel turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan nelayan agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban secara bersama-sama. Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi layanan Kepolisian melalui Call Center 110 Polri atau melaporkan ke kantor polisi terdekat apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran aparat Kepolisian.

Kegiatan patroli diakhiri dengan apel konsolidasi dan pengecekan kembali personel serta kelengkapan di Mako Polres Simeulue. Secara umum, pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya hambatan.

Melalui kegiatan ini, Polres Simeulue berhasil melaksanakan upaya preemtif dan preventif guna mencegah terjadinya kriminalitas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah pesisir pantai.