Simeulue, 9 Mei 2026 — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Simeulue Timur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia di wilayah hukum Polsek Simeulue Timur, Sabtu (09/05/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ka Jaga Regu B Aipda Meriandi bersama dua personel Polsek Simeulue Timur, yakni Bripda M. Ridho Yusuf P dan Bripda Mohammad Agung. Sebelum pelaksanaan patroli, tim terlebih dahulu melaksanakan apel dan arahan terkait SOP patroli terpadu serta pengecekan personel dan kelengkapan di Mako Polres Simeulue.
Patroli dilakukan menggunakan kendaraan dinas patroli dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, di antaranya Jalan Desa Suka Maju, Jalan Desa Suka Karya, Jalan Desa Sinabang, pusat perbelanjaan, serta lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya kriminalitas.
Dalam pelaksanaannya, personel KRYD melakukan patroli simpatik dengan memantau situasi Kamtibmas, mendatangi pusat keramaian masyarakat, serta mengantisipasi aksi premanisme dan potensi gangguan keamanan lainnya. Petugas juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat.
Sekira pukul 12.00 WIB, kegiatan patroli diakhiri dengan apel konsolidasi di Polsek Simeulue Timur guna pengecekan kembali personel beserta kelengkapannya.
Dari hasil kegiatan tersebut, Polsek Simeulue Timur berhasil melaksanakan langkah preemtif dan preventif guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Simeulue Timur.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan yang berarti.