Simeulue — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polres Simeulue melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia terpadu di wilayah hukum Polsek Teupah Barat, Senin (23/2/2026).
Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan sasaran sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, di antaranya jalan Desa Salur, Desa Awe Kecil, Desa Nancala, pusat perbelanjaan, warung kopi, Pelabuhan Desa Lasengalu, serta lokasi lain yang berpotensi terjadinya tindak kriminalitas.
Patroli dipimpin oleh Ka Jaga Regu B Bripka Heri Joniari bersama dua personel lainnya. Sebelum pelaksanaan patroli, personel mengikuti apel dan pengecekan kelengkapan serta penekanan SOP patroli terpadu di Mako Polres Simeulue. Selanjutnya tim bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli untuk melaksanakan patroli simpatik dan pemantauan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Simeulue.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga aktif menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta mengimbau warga untuk segera menghubungi layanan kepolisian Call Center 110 Polri atau melapor ke kantor polisi terdekat apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Sekira pukul 12.00 WIB, kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi guna memastikan kembali kehadiran personel dan kelengkapan di Polsek Simeulue Timur.
Hasil yang dicapai dari pelaksanaan KRYD ini antara lain terlaksananya upaya preemtif dan preventif, pencegahan potensi tindak kriminalitas, meningkatnya kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta terwujudnya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Teupah Barat. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hambatan berarti dan situasi terpantau aman serta kondusif.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polda Aceh melalui Polres Simeulue dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.



