Kepolisian Resor (Polres) Simeulue terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menyediakan layanan Hotline Polisi 110.Masyarakat yang melihat atau mengalami tindak pidana dapat segera menghubungi Call Center Polres Simeulue untuk mendapatkan bantuan cepat dari pihak kepolisian.

Kapolres Simeulue, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya akses mudah melalui Call Center nomor 110.

Masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam melaporkan kejadian yang memerlukan intervensi kepolisian.

“Jangan ragu untuk melapor! Bersama, kita wujudkan Simeulue yang aman dan kondusif.” Terang Kapolres.

Polres Simeulue bertekad akan berantas premanisme dan gangguan kamtibmas.

Polres Simeulue juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan segera jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminal yang terjadi di sekitar mereka.

Masyarakat dapat menghubungi Polres Simeulue melalui call center 110 atau anggota kepolisian terdekat untuk memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas.“Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Simeulue,” pungkas Pungkas AKBP Rosef Efendi, SIK, MH.