Simeulue – Polres Simeulue melaksanakan kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolsek, yang berlangsung pada Senin (16/3/2025) sekira pukul 17.20 WIB di halaman Mapolres Simeulue, Desa Suak Buluh, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.
Dalam rangkaian upacara, dilaksanakan pembacaan Keputusan Kapolda Aceh Nomor 73 dan 74 tanggal 27 Februari 2026, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara serah terima, berita acara sumpah jabatan, dan pakta integritas oleh pejabat yang melaksanakan Sertijab.
Dalam amanatnya, Kapolres Simeulue menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan hal yang wajar dalam suatu organisasi sebagai bagian dari dinamika pembinaan karier personel Polri. Pergantian jabatan juga bertujuan untuk menjaga eksistensi organisasi serta meningkatkan kinerja melalui penyegaran dan pengembangan kemampuan personel.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama bertugas di Polres Simeulue. Ucapan selamat juga disampaikan kepada pejabat baru, dengan harapan agar segera menyesuaikan diri serta mampu meningkatkan kinerja demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan organisasi untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme. Saya berharap pejabat yang baru dapat segera beradaptasi, mengenali lingkungan tugas, serta memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan Polri yang Presisi,” ujar Kapolres.