Simeulue – Polres Simeulue menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Vicon Polres Simeulue.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Simeulue IPTU Putu Gede Ega Purwita, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh unsur terkait, antara lain Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Simeulue, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Simeulue, perwakilan Bulog Simeulue, analis ketahanan pangan bidang pangan, staf Disperindagkop Simeulue, serta anggota Tipidter Sat Reskrim Polres Simeulue.
Dalam penyampaiannya, Kasat Reskrim Polres Simeulue menjelaskan bahwa menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional, khususnya Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026, kebutuhan pangan masyarakat diperkirakan akan meningkat secara signifikan. Apabila tidak dikelola dengan baik, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kenaikan harga pangan yang tidak wajar di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP), maupun Harga Pembelian Pemerintah (HPP), penurunan mutu dan keamanan pangan, serta praktik penimbunan, spekulasi, hingga kartel pangan yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Simeulue.
Pembentukan Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan sebagaimana diamanatkan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026, merupakan langkah strategis negara dalam mengamankan kebijakan Presiden untuk mewujudkan swasembada pangan yang berkeadilan dan berdaulat.
Adapun sasaran utama pengawasan Satgas meliputi harga pangan, khususnya komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, gula, telur, daging, cabai, dan bawang; keamanan pangan dari ancaman residu pestisida, formalin, aflatoksin, pangan kedaluwarsa, serta bahan berbahaya lainnya; serta mutu pangan guna melindungi masyarakat Simeulue sebagai konsumen.
Pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari tingkat produsen, distributor, hingga pasar tradisional dan ritel modern, dengan mekanisme monitoring, evaluasi, dan pelaporan yang berjenjang, baik harian, mingguan, bulanan, hingga akhir kegiatan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas akan mengedepankan pendekatan berlapis, dimulai dari langkah preemtif melalui sosialisasi dan edukasi, preventif melalui monitoring dan pemberian peringatan, hingga represif melalui penegakan hukum secara tegas sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) apabila ditemukan pelanggaran yang disengaja dan berdampak luas.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simeulue menyampaikan agar pelaksanaan pengawasan juga melibatkan Dinas Perhubungan dan Syahbandar Simeulue guna mengawasi distribusi pangan, sehingga dapat mencegah terjadinya pungutan liar yang berdampak pada kelancaran mobilitas pangan.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Simeulue menambahkan bahwa dalam pelaksanaan Satgas Saber, aspek kesejahteraan petani juga harus menjadi perhatian utama, sehingga tercipta harga pasar yang adil, tidak memberatkan masyarakat maupun petani. Selain itu, pihaknya berkomitmen untuk menjaga kualitas dan mutu pangan dengan mengimbau para pedagang agar lebih mengedepankan kualitas dibandingkan kuantitas pangan yang diperdagangkan.
Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat dalam menjaga stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan, khususnya menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Simeulue tetap aman dan kondusif.
