Polres Simeulue Menggelar Press Release tentang pengungkapan kasus selama tahun 2017 yang bertempat di Aula Atee fulawan Mapolres Simeulue , jumat (29/12/2017).
Kapolres Simeulue AKBP Ayi Satria S.I.K., M.Si yang di dampingi oleh Waka Polres Simeulue Kompol Rusman S.S , Kabag Ops Kompol Syahral Handani dan Para Kasat Polres Simeulue menjelaskan saat jumpa pers kepada para awak media hingga 31 Desember 2017, jumlah gangguan Kamtibmas di Kabupaten Simeulue sebanyak 105 kasus dengan penyelesaian sebanyak 65 kasus atau 61.90 persen, Jumlah ini menurun bila dibandingkan tahun 2016 yang mencapai 144 kasus dengan penyelesaian 128 kasus atau 88.89 persen, Mengalami Penurunan Sebanyak 39 kasus atau 27.08 persen. gangguan Kamtibmas itu terdiri dari kejahatan konvensional, kejahatan transnasional dan kejahatan terhadap kekayaan negara,” demikian disampaikan.
Untuk tahun 2016, kejahatan konvensional mencapai 121 kasus dengan penyelesaian 106 kasus, kejahatan transnasional mencapai 15 kasus dengan penyelesaian 15 kasus dan kejahatan terhadap kekayaan negara mencapai 1 kasus dengan penyelesaian 1 kasus.
Sementara, untuk tahun 2017, kejahatan konvensional mencapai 80 kasus dengan penyelesaian 46 kasus, kejahatan transnasional mencapai 20 kasus dengan penyelesaian 17 kasus dan kejahatan terhadap kekayaan negara nihil.
Kemudian, kata Kapolres” untuk kasus Narkoba terjadi peningkatan yakni pada tahun 2016, Polres Simeulue berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus dengan tersangka sebanyak 18 orang dan Jumlah itu terdiri dari kasus sabu sebanyak 10 kasus dan tersangka 10 orang dengan barang bukti sebanyak 19,01gram, ganja sebanyak 5 kasus dan tersangka 8 orang dengan barang bukti sebanyak 164.86 gram.
Sedangkan, pada tahun 2017, Polres Simeulue berhasil mengungkap sebanyak 20 kasus dengan tersangka sebanyak 30 orang. Jumlah itu terdiri dari kasus sabu-sabu sebanyak 13 kasus dan tersangka 17 orang dengan barang bukti sebanyak 47,52 gram, ganja sebanyak 6 kasus dan tersangka 11 orang dengan barang bukti sebanyak 8,5 kilogram.
Tambah Kapolres, untuk kasus kecelakaan Laka Lantas Di Wilayah Hukum Polres Simeulue Pada Tahun 2017, apabila di bandingkan dengan Tahun 2016 mengalami penurunan sebanyak 2 kasus dengan rincian untuk tahun 2016 sebanyak 8 kasus sedangkan untuk tahun 2017 sebanyak 6 kasus.
Total kerugian materil tahun 2016 sebesar Rp524.000.000,- dan tahun 2017 sebesar Rp14.000.000.-” ujarnya seraya menambahkan tahun 2016 pelanggaran dengan tilang sebanyak 429 dan tahun 2017, pelanggaran tilang sebanyak 254 kasus, jadi menjadi menurun sebanyak 175 kasus atau 40.79 persen. “ungkap kapolres.”
Dalam mensikapi hal tersebut kapolres Simeulue AKBP Ayi Satria S.I.K., M.Si Mengatakan Saat Jumpa Perss tersebut bahwa polres simeulue terus berusaha untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyrakat untuk berani memberikan informasi sekecil apapun. Dengan demikian jika menemukan penyebab gangguan kamtibmas maka marilah bekerja sama dan meningkatkan peran kearifan lokal untuk bersama menjaga kualitas kehidupan di masyarkat,khususnya di wilayah hukum polres simeulue.
Serta polres simeulue berharap kepada seluruh lapisan masyarkat. Dinas / Instansi terkait untuk terus menggalang keterpaduan dengan kekuatan polri dalam menegakkan supremasi hukum.”tambah kapolres simeulue.