Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Simeulue melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli sambang nelayan di wilayah hukum Polres Simeulue, Minggu (15/2/2026).
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Simeulue bersama personel Sat Polairud dan dilaksanakan pada jam-jam rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sebagai upaya preventif dan preemtif dalam mengantisipasi potensi kriminalitas, khususnya di kawasan pesisir.
Patroli sambang menyasar sejumlah lokasi strategis, antara lain nelayan dan kawasan dermaga, pelabuhan penyeberangan, tempat wisata, pusat perbelanjaan, warung kopi, serta titik-titik lain yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminal.
Sebelum pelaksanaan patroli, tim melaksanakan apel dan pengecekan personel serta kelengkapan di Mako Polres Simeulue. Selanjutnya, petugas bergerak menggunakan kendaraan patroli untuk memantau situasi kamtibmas di seputaran wilayah hukum Polres Simeulue, sekaligus mendatangi aktivitas masyarakat guna mencegah aksi premanisme dan gangguan keamanan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, mengimbau agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diingatkan untuk segera menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran petugas Kepolisian.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, tim patroli melaksanakan apel konsolidasi guna memastikan kelengkapan personel dan peralatan dalam keadaan lengkap dan aman.
Melalui kegiatan ini, Polda Aceh melalui Polres Simeulue berharap kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya masyarakat pesisir pantai, dapat memberikan rasa aman, mencegah terjadinya tindak kriminalitas, serta memperkuat sinergi antara Kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas yang kondusif.
