Simeulue, 5 November 2025 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polres Simeulue melalui Polsek Alafan melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia di sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya, Rabu (5/11/2025).
Patroli dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan menyasar beberapa lokasi strategis seperti Jalan Desa Langi, Jalan Desa Lubuk Baik, Jalan Desa Serafon, pusat perbelanjaan, serta tempat-tempat rawan kriminalitas.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu melaksanakan apel pengecekan dan pengarahan mengenai standar operasional prosedur (SOP) patroli terpadu di Mako Polsek Alafan. Setelah itu, tim bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli menyusuri wilayah hukum Polsek Alafan.
Selama kegiatan, petugas melakukan pemantauan situasi Kamtibmas, mendatangi lokasi keramaian masyarakat, serta memberikan imbauan kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat juga diingatkan untuk segera menghubungi layanan kepolisian CC 110 Polri atau datang langsung ke kantor polisi terdekat apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Kegiatan berakhir dengan apel konsolidasi di Mako Polsek Alafan untuk memastikan kelengkapan personel dan peralatan. Dari hasil pelaksanaan, tidak ditemukan kendala di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Alafan berhasil melaksanakan tindakan preemtif dan preventif, mencegah tindak kriminalitas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi warga.
Kegiatan patroli rutin seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di Kabupaten Simeulue, khususnya di wilayah hukum Polsek Alafan.