Simeulue – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polres Simeulue melalui Polsek Simeulue Barat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia pada Minggu, 3 Mei 2026.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Simeulue Barat, di antaranya Jalan Desa Malasin, Jalan Desa Babul Makmur, Jalan Desa Baturagi, serta lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi gangguan kriminalitas.

Patroli KRYD dipimpin oleh Ka Jaga Regu C, AIPDA M. Soni, bersama personel BRIPDA Wiriadi Kybonda dan BRIPDA Agusri Ayonda. Sebelum pelaksanaan, tim terlebih dahulu mengikuti apel dan arahan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) patroli terpadu di Mako Polsek Simeulue Barat.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli simpatik menggunakan kendaraan dinas dengan memantau situasi kamtibmas, menyambangi aktivitas masyarakat, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan seperti aksi premanisme dan tindak kriminal lainnya.

Selain itu, petugas juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diingatkan untuk segera melapor apabila terjadi gangguan melalui layanan Call Center 110 Polri atau ke kantor polisi terdekat.

Kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi pada pukul 12.00 WIB guna memastikan kesiapan personel dan kelengkapan peralatan setelah pelaksanaan tugas.

Dari kegiatan tersebut, Polsek Simeulue Barat berhasil melaksanakan langkah preemtif dan preventif dalam mencegah potensi kriminalitas, meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi warga. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hambatan yang berarti.

Polres Simeulue menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Simeulue.