Simeulue, 8 Mei 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Simeulue menggelar apel pembentukan Tim Anti Premanisme yang berlangsung di Markas Komando (Mako) Polres Simeulue pada Kamis, 8 Mei 2025.
Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Rosef Efendi menyampaikan bahwa pembentukan tim ini bertujuan untuk memberantas praktik premanisme yang kerap terjadi di ruang-ruang publik serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
“Tim ini akan bertugas secara intensif melakukan patroli, penegakan hukum, serta pendekatan preventif dan humanis dalam memberantas aksi premanisme. Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Kapolres.
Tim Anti Premanisme ini terdiri dari personel pilihan yang telah dibekali pelatihan khusus serta pemahaman tentang pendekatan hukum dan sosial yang proporsional.
Kapolres menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan tim ini, dengan mendorong pelaporan setiap tindakan premanisme yang terjadi di wilayah Simeulue.