Kepolisian Resor Simeulue Secara Resmi Akan Meluncurkan Sistim Pelayanan Registrasi Pendaftaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara Online.

Sehingga Dengan Peluncuran Layanan tersebut mempermudah 97 jiwa warga Kabupaten Simeulue, hanya mengakses aplikasi yang tersedia, kemudian data diri pemohon SKCK. Sebelum dilakukan peluncuran secara resmi aplikasi layanan tersebut, pihak polres simeulue akan melakukan sosialisasi secara bertahap kepada masyarakat.

Hal itu diperjelas Kapolres Simeulue AKBP Satya Yudha Prakasa, S.Ik , pada hari minggu (09/10/2016) “secara resmi dalam waktu dekat ini akan kita luncurkan layanan SKCK secara online, dan kita awali dengan sosialisasi secara bertahap. Adapun tujuan program ini nantinya untuk mempermudah dan mempersingkat waktu, setiap pemohon SKCK” kata kapolres simeulue.

Masi manurut kapolres simeulue , untuk pemohon hanya cukup dengan browser di internet, kemudian mengakses portal, hanya butuh kurang dari 10 menit pemohon telah terdaftar di database, imbuhnya.

Kapolres simeulue menambahkan, peluncuran aplikasi layanan registrasi SKCK secara online itu di perkirakan akan beroperasi secepatnya, setelah tahapan operasi setelah tahapan dan pembenahan perangkat lunak IT polres selesai dilaksanakan.
Program layanan skck secara online, di sesuaikan dengan tuntutan perkembangan zaman dan tuntutan profesionalisme Kapolri dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat dalam wilayah masing- masing polres, ( humas polres simeulue ).