WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-
Sat Lantas Polres Simeulue melaksanakan giat Penindakan terhadap para pengemudi yang melanggar lalu lintas dalam rangka “Ops Patuh Rencong 2019” dan giat tersebut dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 3/9/2019, yang melibatkan 8 Personil Sat Lantas dan dibantu juga oleh satu Personil Polisi Militer (PM) TNI dari angkatan Laut. Selasa (3/9/19).Giat Penindakan para pengumudi yang melanggar Lalu Lintas dalam rangka Ops Patuh Rencong 2019 ini, dilaksanakan Di jalan umum Desa Maiteng Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue berlangsung pada pukul 09.00 Wib s/d 12.30 Wib, dan dilanjudkan di depan Polres Simeulue Pukul 14.30 Wib s/d 15.30 Wib.Pada saat dikomfirmasi oleh Paur humas polres simeulue bersama sejumlah Awak Media, Kasat Lantas IPTU Adam Sugiarto Mengatakan,” selama enam hari, dari tanggal 29 Agustus sampai dengan 03 September 2019 berjalannya Operasi Patuh Rencong 2009 ini, Sat Lantas Polres Simeulue telah mengeluarkan sebanyak 25 surat tilang (bukti pelanggaran) baik roda dua maupun roda empat,“Dan Pelanggaran didominasi kendaraan roda dua yang paling banyak ditemukan adalah alat perlengkapan kendaraan, seperti tidak memakai helm dan lupa membawa SIM atau STNK,” ucap AdamKapolres Simeulue, AKBP Ardanto Nugroho, S.I.K, M.H, SH melalui Kasat Lantas IPTU Adam Sugiarto mengatakan,” Kegiatan tersebut akan dilaksanakan lebih kurang selama 14 hari mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019.

Adapun sasaran yang ditargetkan yaitu, Pengendaraan Sepeda Motor yang tidak memakai HELM SNI, Pengemudi Kendaraan dibawah umur, tidak memakai sabuk keselamatan bagi Pengemudi Kendaraan Roda Empat, pengemudi melawan arah, menggunakan Handphone saat berkendaraan, minum minuman berakohol saat mengemudi.

Penindakan bukan kebanggaan bagi kami, tapi tertib ber Lalu Lintas adalah kebanggaan buat Sat Lantas Polres Simeulue” Dan dimohon kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas,” pesan Kapolres melalui Adam

Dengan kegiatan ini, kami berharap agar masyarakat Simeulue menjadi tertib ber lalu lintas demi keselamatan dan tidak terjadinya kecelakaan.

(Humas Polres Simeulue)