Simeulue – Menjelang peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Simeulue melaksanakan kegiatan pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan di Desa Nancawa, Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Simeulue IPTU Sentosa Barus, S.E., bersama personel Sat Lantas Polres Simeulue.
Kapolres Simeulue AKBP Hendry Ferdinan Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Simeulue IPTU Sentosa Barus, S.E., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Ia menambahkan, kegiatan sosial tersebut diharapkan dapat mempererat hubungan serta membangun kedekatan antara Polri, khususnya Satuan Lalu Lintas, dengan masyarakat.
“Kami berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan kebutuhan masyarakat. Yang terpenting, melalui kegiatan ini dapat terjalin hubungan yang semakin akrab dan harmonis antara Polri dengan masyarakat,” lanjutnya.
Masyarakat penerima bantuan menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kepedulian personel Sat Lantas Polres Simeulue.
Kegiatan pembagian bantuan sosial berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Melalui momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Sat Lantas Polres Simeulue berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan kepedulian kepada masyarakat.