**Simeulue, 7 Mei 2024** – Hari Selasa, tanggal 7 Mei 2024, personel Satuan Lalu Lintas Polres Simeulue melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Simeulue.Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan lalu lintas demi keamanan dan ketertiban di jalan raya.Selama patroli tersebut, petugas tidak hanya memberikan teguran kepada pelanggaran lalu lintas tetapi juga melakukan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Situasi selama patroli dilaporkan aman dan kondusif.
Kasat Lantas Polres Simeulue, Iptu Irvan Efendi Pasaribu, S.H, menyatakan bahwa kegiatan patroli ini adalah bagian dari upaya pihak kepolisian untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat terkait dengan tata tertib berlalu lintas.
“Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait tata tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya,” kata Iptu Irvan.Pihak kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas dengan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.