Simeulue, 15 April 2024 – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Simeulue melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi kebakaran Desa Lanting, Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue, pada hari Senin, 15 April 2024.Tindakan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan yang melintasi area tempat kebakaran.

Dalam upaya mendukung penanganan kebakaran dan menjaga kelancaran arus lalu lintas, personel Satuan Lalu Lintas Polres Simeulue turut serta dalam mengatur lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.Tindakan tersebut diambil guna memastikan tidak terjadi kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan maupun petugas pemadam kebakaran.

Menurut Kasat Lantas Polres Simeulue Iptu Irvan Efendi Pasaribu, S.H, “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam situasi darurat seperti kebakaran. Pengaturan lalu lintas yang dilakukan bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar area kebakaran.”Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi petunjuk dan arahan petugas lalu lintas demi keamanan bersama.