Personel Satpolairud Polres Simeulue Sambangi Nelayan Tradisional, Sosialisasikan Undang-Undang Kelautan dan Alat Keselamatan LautSelasa, 29 April 2025 – Simeulue
Personel Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Simeulue melaksanakan kegiatan sambang kepada para nelayan tradisional di wilayah pesisir Simeulue pada Selasa (29/4).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dengan masyarakat pesisir serta memberikan sosialisasi terkait peraturan perundang-undangan kelautan dan pentingnya penggunaan alat keselamatan di laut.
Kasatpolairud Polres Simeulue, IPTU Wahid, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan para nelayan saat melaut.
“Kami ingin memastikan bahwa para nelayan memahami aturan hukum yang berlaku di laut, serta pentingnya menjaga keselamatan diri dengan menggunakan alat pelindung seperti pelampung, GPS, dan peralatan komunikasi,” ujar IPTU Wahid.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satpolairud juga membagikan materi sosialisasi dan berdialog langsung dengan para nelayan mengenai kendala-kendala yang mereka hadapi di laut.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat pesisir serta menekan angka kecelakaan laut di wilayah hukum Polres Simeulue.