**Sinabang, 9 Mei 2024** – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simeulue melaksanakan patroli blue light sebagai upaya antisipasi terhadap balap liar di sekitar Kota Sinabang pada Kamis, 9 Mei 2024.Dalam kegiatan patroli ini, petugas juga berhasil menindak sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Patroli ini dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan terhadap kegiatan balap liar yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.
Selama patroli, tidak ditemukan kegiatan yang melanggar hukum atau hal-hal tidak diinginkan di sekitar kota Sinabang.
Kasat Lantas Polres Simeulue, Iptu Irvan Efendi Pasaribu, S.H, menyatakan, “Kami terus melakukan patroli rutin dengan harapan dapat mencegah terjadinya balap liar di wilayah ini. Kami juga akan terus mengawasi penggunaan kendaraan bermotor agar sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku.”Kegiatan patroli seperti ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.