Pada Minggu, 21 April 2024, personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Simeulue memberikan pendampingan kepada keluarga korban kebakaran di Desa Suka Jaya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.Kegiatan ini bertujuan untuk membantu keluarga korban dalam mencari sisa barang berharga di lokasi kebakaran yang terjadi pada malam sebelumnya.
Dalam pendampingan tersebut, Kapolres Simeulue AKBP SUJOKO S.I.K., M.H melalui Kabag Ops Polres Simeulue, AKP Surianto, turut menurunkan personel Satuan Samapta dan Satuan Reskrim Polres Simeulue untuk memberikan pengamanan dan pendampingan kepada pihak keluarga korban kebakaran.Tindakan ini menunjukkan komitmen Polres Simeulue dalam memberikan bantuan dan dukungan kepada masyarakat dalam menghadapi musibah.
Dengan adanya pendampingan dan pengamanan dari pihak kepolisian, diharapkan proses pencarian sisa barang berharga dapat dilakukan dengan aman dan lancar.Kami mengapresiasi upaya dan dedikasi dari personel Sat Reskrim Polres Simeulue serta pihak-pihak terkait dalam membantu masyarakat yang terdampak kebakaran. Semoga keluarga korban dapat mendapatkan kemudahan dalam mengatasi situasi ini.