Simeulue, 11 Maret 2025 – Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Airud) Polres Simeulue melaksanakan kegiatan sambang ke nelayan tradisional dan tempat penjualan ikan di Desa Suka Karya pada Selasa (11/3).Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan kelautan serta pentingnya alat keselamatan di laut.

Kasat Polairud Polres Simeulue, IPTU Wahid, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran nelayan terhadap keselamatan dan kepatuhan hukum dalam aktivitas melaut.

“Kami mengimbau para nelayan untuk selalu mematuhi aturan kelautan yang berlaku serta melengkapi diri dengan alat keselamatan seperti pelampung dan radio komunikasi. Keselamatan di laut adalah prioritas utama, dan kepatuhan terhadap regulasi dapat mencegah kecelakaan serta konflik di perairan,” ujar IPTU Wahid.

Selain itu, petugas juga mengingatkan para nelayan untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.

Dengan adanya kegiatan sambang ini, diharapkan nelayan tradisional di Simeulue semakin memahami pentingnya keselamatan di laut serta dapat bekerja dengan aman dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.