Simeulue, 27 Februari 2025 – Personel Polsek Simeulue Timur, Polres Simeulue, melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga pada Kamis (27/2).Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran hutan serta dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesehatan.
Kapolsek Simeulue Timur, IPDA Dahlan Desky, menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Simeulue Timur.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan secara sembarangan, karena selain merusak lingkungan, juga berpotensi menimbulkan bencana kabut asap yang berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, personel Polsek memberikan edukasi mengenai hukum dan sanksi bagi pelaku pembakaran lahan, serta mengajak warga untuk segera melaporkan jika menemukan adanya kebakaran atau aktivitas pembakaran ilegal.
Polsek Simeulue Timur berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin peduli dan ikut berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla, demi menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan bersama.