Simeulue, 16 Mei 2024
Personel Polsek Alfan dari Polres Simeulue melaksanakan patroli rutin di seputaran wilayah hukumnya pada Kamis, 16 Mei 2024. Kegiatan patroli ini ditujukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas).
Dalam patroli tersebut, petugas mendatangi pemukiman masyarakat yang dianggap rawan Guantibmas. Petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga.
“Patroli ini adalah salah satu upaya preventif kami untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” kata Kapolsek Alfan.
Petugas juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar. “Kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang kondusif,” tambah Kapolsek Alfan.
Selama kegiatan patroli, personel Polsek Alfan juga menerima laporan dan masukan dari warga terkait masalah keamanan di wilayah mereka. “Kami siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat,” tegas Kapolsek Alfan.

