Pada hari Selasa, tanggal 26 Maret 2024, personel dari Polsek Alafan, yang merupakan bagian dari Polres Simeulue, melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya.Patroli tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga sekitar.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas mendatangi pemukiman masyarakat untuk menyampaikan pesan Kamtibmas (Ketertiban dan Keamanan) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada warga untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan untuk segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya yang terus-menerus dilakukan oleh Polsek Alafan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Dengan adanya kehadiran petugas di lapangan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat.
Dalam konteks ini, Polsek Alafan Polres Simeulue mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar