Personel Kepolisian Resor (Polres) Simeulue melaksanakan razia kepolisian dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polres Simeulue pada Rabu, 25 September 2024.Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Iptu Sofyan dan diikuti oleh personel piket fungsi Polres Simeulue.
Razia tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta mengantisipasi potensi tindak kriminal dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah tersebut.Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang-orang yang dicurigai.
“Kami melaksanakan razia ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Simeulue,” ujar Iptu Sofyan. “Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat merasa lebih terlindungi dan angka kriminalitas dapat ditekan.”
Polres Simeulue akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala sebagai bagian dari upaya pencegahan dini terhadap kejahatan dan gangguan ketertiban di masyarakat.