Sinabang, 14 Maret 2025 – Pada hari Jumat, tanggal 14 Maret 2025, sekira pukul 14.30 WIB, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Simeulue bersama Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Simeulue telah melaksanakan kegiatan pengecekan ukuran volume Minyak Kita di grosir yang berada di sekitar Kota Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian ukuran dan takaran Minyak Kita dengan yang tercantum pada kemasan produk. Pengecekan dilakukan dengan cara menakar ulang minyak menggunakan alat pengukur volume yang akurat, yang bertujuan untuk memverifikasi apakah ukuran takaran yang dijual di pasar sesuai dengan standar yang ditetapkan.Dari hasil pengecekan, dapat dipastikan bahwa ukuran dan takaran Minyak Kita yang dijual di pasar tradisional tersebut sudah sesuai dengan yang tertera pada kemasan.Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran distribusi dan keamanan produk bagi konsumen, serta mencegah terjadinya penipuan dalam perdagangan.